Nomor rangka kendaraan atau Vehicle Identification Number (VIN) adalah deretan angka unik yang terdiri atas 17 karakter kombinasi huruf dan angka. Angka-angka tersebut bisa dibilang kode yang diberikan oleh pabrikan mobil.
Nomor rangka mobil bisa diketahui dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Lantas, cek nomor rangka mobil STNK ada di sebelah mana?
Lihat Juga : |
Secara fungsi, nomor rangka mobil berguna agar pemilik kendaraan dapat memperoleh informasi valid terkait identitas kendaraan, meliputi merek, tahun produksi, model, ukuran mesin, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkatnya, apabila nomor rangka telah sesuai, dapat dipastikan bahwa mobil yang dimiliki merupakan kendaraan legal. Hal ini tentu saja menghindari pemilik dari kemungkinan buruk yang berkaitan dengan permasalahan hukum.
Ke-17 digit angka dan huruf pada rangka mobil mempunyai makna. Berikut penjelasan mengenai VIN atau nomor rangka kendaraan menurut standar ISO 3779 di Indonesia, dikutip dari penjelasan Kementerian Keuangan.
Lalu, untuk cek nomor rangka mobil STNK ada di sebelah mana? Nomor rangka mobil bisa ditemukan pada STNK di sebelah kiri bawah.
Letak nomor rangka mobil pada STNK ada di sebelah kiri yang bertuliskan "Nomor Rangka/NIK/VIN". Posisinya terdapat di antara informasi "Isi Silinder/Daya Listrik" dan "Nomor Mesin".
Selain itu, biasanya nomor rangka mobil terletak pula pada bagian-bagian tertentu dari kendaraan dan posisinya ditempatkan di area-area tersembunyi.
Untuk mengidentifikasi posisi atau letaknya, beberapa cara berikut bisa dilakukan. Jika mobil adalah pabrikan Eropa, nomor rangka ada di sekitar dekat mesin firewall, sela pintu, bawah jok atau kap mesin.
Sementara itu, apabila mobil merupakan keluaran Jepang, nomor rangka terdapat di area sasis atau di sekitar belakang bodi hingga area tengah atau depan.
Cek nomor rangka mobil bisa juga dilakukan secara online lewat aplikasi tertentu, tergantung daerah atau domisili. Bagaimana langkahnya?
Untuk pemilik kendaraan di area Jakarta misalnya, bisa mengeceknya melalui aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.
Demikian informasi mengenai cara cek nomor rangka mobil di STNK. Pemilik kendaraan dapat mengetahuinya di bagian kiri bawah pada STNK yang bertuliskan "Nomor Rangka/NIK/VIN". Posisinya terdapat di bawah tulisan "Isi Silinder" dan di atas "Nomor Mesin".
(hdr/fef)