Vinfast Indonesia Bantah Pabrik Subang Berdiri di Lahan Pertanian
Vinfast Indonesia buka suara dengan membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengeluarkan narasi mereka mendirikan pabrik di area persawahan. Berdasarkan data resmi, hal itu dikatakan sesuatu yang keliru.
Kariyanto Hardjosoemarto, CEO VinFast Indonesia, menyatakan pada dasarnya perusahaan selalu mematuhi peraturan pemerintah dalam menjalankan bisnis, termasuk ketika mendirikan pabrik di Indonesia.
"VinFast senantiasa mematuhi, dan akan terus menjunjung tinggi, komitmen kuat terhadap kepatuhan hukum dan lingkungan dalam setiap kegiatan proyeknya," kata Kariyanto dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (25/8).
Ia mengurai isu yang sebelumnya diungkap dalam pertemuan antara Dedi Mulyadi dan Andi Amran diduga tak sesuai dokumen pendirian pabrik Vinfast di Indonesia.
"Berdasarkan seluruh dokumen resmi yang telah kami peroleh hingga saat ini, tidak terdapat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di area yang telah disetujui sebagai lokasi pembangunan pabrik kami di Subang," kata dia.
Meski begitu Kariyanto mengaku tetap menghargai arahan pemerintah Indonesia. Mereka juga tetap berkomitmen menjaga komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
"Kami menghargai arahan pemerintah dan, sebagai bagian dari investasi serta kemitraan berkelanjutan di Indonesia, VinFast berkomitmen untuk senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan pihak berwenang," katanya.
Dia menambahkan proses pembangunan pabrik sampai saat ini masih berjalan sesuai rencana.
"Dan tetap berada pada jalur penyelesaian pada akhir 2025," ucap dia.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi Andi Amran Sulaiman melakukan pertemuan yang di dalamnya membahas beberapa hal, termasuk investasi BYD dan VinFast di Subang.
Menurut Amran, sebagian lahan pabrik yang digunakan mereka merupakan area persawahan. Amran lantas menyebut pihaknya akan menyelesaikan masalah itu agar investasi tetap berjalan.
"Bapak Gubernur menyampaikan bahwa di Subang akan dibangun pabrik mobil dengan nilai investasi sekitar Rp33 triliun. Kebetulan, sebagian lahan yang direncanakan merupakan lahan persawahan. Kami akan menyelesaikan kendala ini bersama agar investasi tetap berjalan dan lapangan kerja terbuka," kata Amran mengutip detik.com, Kamis (21/8).
Ia juga menyebut bila nantinya ada kegiatan alih fungsi pertanian, maka lahan itu harus diganti minimal tiga kali lipat.
"Namun, jika terjadi alih fungsi lahan pertanian, kami menegaskan bahwa lahan tersebut harus diganti minimal tiga kali lipat dari luas lahan yang dialihkan agar petani tetap memiliki lahan pengganti yang layak," ujar Amran.
(ryh/fea)