Isi Garasi Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan, Cuma Ada 1 Mobil Ini

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2025 10:47 WIB
Menurut laporan harta kekayaannya ke negara, Gus Irfan hanya memiliki tiga kendaraan sebagai aset transportasi.
Menurut laporan harta kekayaannya ke negara, Gus Irfan hanya memiliki tiga kendaraan sebagai aset transportasi. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan yang baru dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah, tercatat mempunyai harta kekayaan sekitar Rp16 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang dialokasikan bakal kebutuhan kendaraan bermotor.

Menurut laporan harta kekayaannya ke negara, Gus Irfan hanya memiliki tiga kendaraan sebagai aset transportasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya adalah dua sepeda motor yaitu Honda Vario keluaran 2010 senilai Rp3 juta dan skutik Yamaha Mio lansiran 2008 senilai Rp2 juta. Ia juga memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport hasil sendiri buatan 2021 senilai Rp500 juta.

Secara total, semua kendaraan milik Gus Irfan berjumlah Rp505 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 29 Maret 2025 kala menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, aset terbesarnya berada di sektor tanah dan bangunan dengan nilai total Rp13,26 miliar.

Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp70 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp2.427.576.798.

"Total harta kekayaan Rp16.262.576.798," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK.

Gus Irfan resmi dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah untuk memimpin kementerian baru tersebut. Pelantikan ini bertepatan dengan pengumuman reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah menteri yang kena reshuffle yakni Kemenko Polkam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

(ryh/dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER