Bahlil Sebut BBM Campur Etanol 10 Persen Sudah Disetujui Prabowo

CNN Indonesia
Selasa, 07 Okt 2025 19:30 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan mandatory atau kewajiban etanol 10 persen (E10) untuk seluruh produk bensin.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan mandatory atau kewajiban etanol 10 persen (E10) untuk seluruh produk bensin. CNN Indonesia/ Adi Ibrahim
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan mandatory atau kewajiban etanol 10 persen (E10) untuk seluruh produk bensin. Mandatory E10 ini sudah dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto dan sudah disepakati untuk menerapkannya.

E10 adalah campuran bensin dan etanol 10 persen. Program ini dikecualikan untuk solar karena ada aturan Bioetanol (B50).

"Ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatory 10 persen etanol," ujar Bahlil dalam acara Indonesia Langgas Berenergi yang digagas Detik dan CNN Indonesia, di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bahlil, etanol 10 persen ini tujuannya untuk mengurangi impor minyak dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya alam di Indonesia yang berlimpah, di antaranya tanaman tebu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, mandatory E10 juga bertujuan untuk mencapai komitmen energi bersih Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

"Dengan demikian, kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa, agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," ucap Bahlil.

Saat ini Pertamina sudah memiliki produk BBM yang bercampur 5 persen etanol, yakni Pertamax Green 95. Pertamina mengklaim sangat siap menerapkan mandatory etanol 10 persen di tahun depan.

"Kita sudah dengan B40 dan nanti dengan tahun depan Pak Menteri sampaikan E10," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.

(ldy/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER