Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI beserta tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 unit kendaraan milik Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Total penjualan dari lelang mobil maupun sepeda motor itu pada Selasa (21/10) tembus Rp9.819.900.000 atau Rp9,81 miliar. Kendaraan yang laku meliputi kendaraan mewah Doni, di antaranya Lamborghini, BMW, hingga Porsche.
"Terdapat kenaikan sebesar Rp601 juta yaitu 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan lelang itu digelar berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 15 Agustus 2023 atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik als Doni Salmanan. Kasusnya telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum itu telah dilakukan Aanwijzing atau pertemuan terhadap peserta lelang terkait objek lelang pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 10.00-12.00 WIB di Gudang Barang Bukti Kejari Kabupaten Bandung dan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Bandung.
Kemudian pelaksanaan lelang digelar melalui mekanisme penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding). Aplikasi itu dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id.
Daru sana enam mobil dan empat sepeda motor Doni laku terjual. Semua kendaraan itu diketahui pernah dipamerkan Doni Salmanan ketika masih menyandang status crazy rich Bandung.
Anang melanjutkan semua kendaraan mewah tersebut disita dari Doni atas perkara Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Perolehan hasil penjualan lelang akan disetorkan ke kas negara. Sementara objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali," katanya.
Berikut daftar kendaraan Doni Salmanan yang laku dalam lelang negara.
1. Porsche 911 Carrera 4S terjual Rp1.903.135.000
2. Lamborghini Huracan terjual Rp4.751.582.000
3. BMW 840I Coupe M Tech terjual Rp1.153.067.000
4. Toyota Fortuner GR Rp410.223.000
5. Honda CR-V Rp313.089.000
6. Honda CR-V Rp289.089.000
7. KTM 500 EXC-F Six Days Rp117.136.000
8. Kawasaki Ninja H2 Rp436.129.000
9. Kawasaki Ninja ZX-10R Type ZXT02L terjual Rp343.582.000
10. Kawasaki ZX25R Rp93,868 juta
Dari jumlah itu masih ada dua kendaraan Doni Salmanan yang belum laku dilelang, di antaranya Ducati Superleggera V4 dan BMW S1000RR M Package.
(ryh/fea)