Kepolisian mengusulkan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga seperti truk bermuatan besar selama libur natal dan tahun baru 2025. Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho mengatakan usulan ini guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan berkaca pada pengalaman saat operasi ketupat 2025.
"Kalau kami boleh saran, memang sudah diatur Pak. Ini ada window system, jadi tanggal sekian boleh jalan, tanggal sekian tidak boleh jalan baik di tol maupun arteri," kata Agus mengutip situs resmi Korlantas Polri, Jumat (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kebijakan ini diterapkan pada Operasi Ketupat, ia mengatakan terjadi penurunan tingkat kecelakaan dan fatalitas korban.
"Pengalaman operasi ketupat, baru pertama kali selama operasi sumbu 3 dilarang di tol dan di arteri, yang terjadi apa? Kecelakaan lalin turun 33 persen, Pak, fatalitas korban kecelakaan turun 53 persen dan itu baru pertama kali," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku bakal terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuat rancangan kebijakan mengenai larangan truk sumbu tiga ini saat libur Nataru. Selain itu ia berujar kebijakan ini dilakukan tanpa mengesampingkan aspek ekonomi dan sosial.
"Tetapi dari Kemenhub sudah membuat rancangan nanti ini dilakukan windows system karena ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan. Tapi kami pada saat rakor mungkin kami suarakan itu, agar betul-betul operasi kemanusiaan ini mementingkan keselamatan jiwa orang," ucap Agus.
Pada kesempatan tersebut, Korlantas juga mewaspadai potensi kemacetan selama periode libur natal dan tahun baru. Ia memproyeksi bakal ada 2,9 juta kendaraan berkeliaran selama periode tersebut.
"Kami laporkan proyeksi volume lalin keluar Nataru, proyeksinya 2.915.318 kendaraan. Kalau prediksi Nataru hanya ada peningkatan 12,2 persen terhadap normal. Naik 0,9 persen terhadap 2024," kata Agus.
Meski begitu, ia belum dapat memastikan apakah pihaknya akan menetapkan rekayasa lalu lintas seperti contra flow hingga one way.
Menurutnya, ketentuan penerapan rekayasa dapat dilakukan berdasarkan realita yang terjadi di lapangan.
"Kalau (Operasi) Ketupat, bisa sampai 90 persen. Artinya prediksi total traffic counting yang ada di tol, yang ada di jalan arteri itu seperti VN+2 persen. Jadi masih bisa kita kendalikan apakah nanti akan kita berlaku contra flow atau one way tentunya nanti command center di KM 29 akan menilai kondisi itu," ujar dia.
(ryh/fea)