Jangan Mau Naik Bus yang Ada Stiker Silang Merah Buat Mudik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memaparkan bus yang tak lulus pemeriksaan kelayakan (rampcheck) bakal ditempeli stiker silang merah, jadi bila warga melihat tanda itu diimbau tak menggunakannya sebagai alat transportasi.
Stiker silang merah itu ditempel di kaca depan sehingga bisa terlihat jelas. Tanda ini artinya kendaraan tak layak digunakan dan dilarang beroperasi sebab membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penempelan stiker ini bagian dari proses rampcheck yang umum dikerjakan Kemenhub jelang momen mudik. Bagi kendaraan yang lulus juga ditempeli stiker yang menandakan memenuhi aspek administrasi dan teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil inspeksi keselamatan pada angkutan orang dapat dilihat secara visual melalui stiker yang ditempel pada kaca depan kendaraan," kata Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Yusut Nugroho di Bogor, diberitakan Antara, Senin (9/2).
Lihat Juga : |
Selain menganalisa kelayakan berdasarkan stiker, warga juga dapat mengecek status kendaraan memakai aplikasi Mitra Darat.
"Caranya dengan mengakses aplikasi Mitra Darat dan masukkan plat nomor kendaraan sehingga akan muncul status keselamatan kendaraan," ujar Yusut.
Dia menjelaskan kesadaran masyarakat atas hal ini penting untuk mendapatkan jaminan keselamatan, kenyamanan dan ketenangan saat bertransportasi mudik.
(fea)[Gambas:Video CNN]

