Penipuan Kirim Surat Tilang ETLE ke Whatsapp Isi APK, Jangan Asal Klik
Saat ini mulai marak modus penipuan berkedok pesan surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim ke Whatsapp dan SMS ternyata berisi data format Android Package Kit (APK) untuk menjarah data pribadi.
Pesan itu bisa terlihat meyakinkan lantaran dibuat seolah surat konfirmasi resmi. Dalam pesan juga tertera ancaman denda tilang, kemudian ada tautan dan permintaan data pribadi.
Lantas pelaku meminta penerima pesan mengunduh APK. Saat mendapat pesan ini warga kemungkinan kaget, panik dan dapat terjerumus mengikuti instruksi pengirim pesan.
Bila APK itu terpasang di ponsel maka bisa mengakses data di dalamnya, termasuk informasi perbankan.
Penipuan seperti ini salah satunya sedang ramai di Batam, Kepulauan Riau. Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang Yudhi Patra mengatakan scam ini bukan hal baru tetapi masih banyak warga yang jadi korban.
Modus ini dia sebut sudah ada sejak 2023, namun kini berulang dengan berbagai variasi isi pesan.
Yudhi mengingatkan surat konfirmasi ETLE dalam format digital cuma dikirim menggunakan akun Whataspp dan email resmi, sedangkan yang format fisik hanya dikirim melalui Kantor Pos. Cara pengiriman ini diatur dalam Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025.
"Konfirmasi dari Korlantas Polri akan muncul melalui chatbot ETLE Nasional yang sudah centang biru, bukan dalam bentuk file APK," tutur Yudhi, disitat dari situs Korlantas Polri, Rabu (18/2).
Warga diimbau memastikan soal kiriman surat konfirmasi tilang ETLE ke situs resmi ETLE. Di situs itu bisa memperlihatkan foto pelanggaran, nomor referensi, waktu kejadian, jenis pelanggaran, hingga lokasi kejadian secara lengkap.
Kalau ragu, bisa langsung konfirmasi ke Polda atau Polresta terdekat. Jangan langsung percaya dan jangan pernah mengunduh file mencurigakan," tutupnya.
(fea)