Pemerintah Batasi Penggunaan Mobil Dinas kecuali Mobil Listrik

CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2026 20:50 WIB
Pemerintah bakal menerapkan pembatasan penggunaan mobil dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. CNNIndonesia/Alby Pratama
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah bakal menerapkan pembatasan penggunaan mobil dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.

Langkah ini dibarengi dengan penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan buat ASN pusat maupun daerah.

"Efisien mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sampai 50 persen, kecuali kendaraan listrik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran daring, Selasa (31/3).

Ia juga menyebut telah membuat pengecualian untuk penggunaan transportasi publik.

Selain itu Airlangga menyatakan pemerintah memberikan pengecualian bagi sejumlah sektor layanan yang bersifat krusial seperti kesehatan, hingga keamanan.

Kegiatan pendidikan juga dipastikan tidak terdampak kebijakan ini. Proses belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka.

"Pendidikan tetap tatap muka dan normal," kata dia.

Terkait kebijakan WFH untuk ASN akan berlaku satu hari selama sepekan, yang berlalu di hari Jumat.

"Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja dalam seminggu tiap Jumat," kata Airlangga.

(ryh/mik)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Mensos Pecat ASN Tak Disiplin

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK