Tidak Ada Subsidi untuk Mobil Hybrid
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan subsidi yang disiapkan pemerintah cuma untuk kendaraan listrik (EV), mobil listrik dan sepeda motor listrik, tidak ada buat kendaraan hybrid.
Menurut Purbaya subsidi untuk pembelian mobil listrik telah ditentukan melalui insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Besarannya dirancang bervariasi, mulai dari 40 persen hingga 100 persen.
"PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," kata Purbaya di Jakarta, Selasa (5/5), diberitakan CNBC Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema tersebut masih dalam tahap penyusunan dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Lebih rinci, ia mengatakan besaran subsidi akan ditentukan berdasarkan jenis baterai, yakni baterai berbasis nikel dan nonnikel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah memberi porsi subsidi lebih besar bagi kendaraan listrik yang menggunakan baterai nikel.
Langkah ini menjadi strategi untuk mendorong pemanfaatan nikel sebagai komoditas unggulan nasional, sekaligus memperkuat ekosistem industri baterai di dalam negeri.
Purbaya mengatakan kebijakan ini juga merupakan respons atas perkembangan global, termasuk munculnya teknologi baterai nonnikel yang sempat memunculkan kekhawatiran terhadap prospek nikel Indonesia.
Ia menyebut pernah membaca pemberitaan dari salah satu media internasional yang mempertanyakan potensi nikel Indonesia usai China mengumumkan penggunaan teknologi baterai nonnikel.
Sebagai respons, pemerintah justru memperkuat arah kebijakan dengan mendorong penggunaan nikel melalui insentif fiskal.
"Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan," jelasnya.
Insentif tersebut sebelumnya dikatakan bakal berlaku awal Juni dengan kuota tahap awal untuk 100 ribu unit pembelian mobil listrik. Jika semua telah terserap, maka pemerintah akan menyediakan kuota tambahan.
Selain itu ada juga subsidi untuk pembelian motor listrik. Namun skema ini berbeda yaitu diberikan dana Rp5 juta per unit untuk pembelian motor listrik.
Senada dengan mobil, kuota awal subsidi ini mencakup 100 ribu unit motor listrik dan akan terus ditambah jika semua sudah terserap habis.
(ryh/fea) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

