Moeldoko Usul Kebijakan Subsidi EV Tak Cepat Berubah

CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2026 19:18 WIB
Ketua Periklindo Moeldoko mendorong kebijakan subsidi kendaraan listrik di Indonesia lebih terencana dan stabil. (Foto: CNN Indonesia TV)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko berharap kebijakan subsidi kendaraan listrik (EV) di Indonesia dibuat lebih terencana dan tidak berubah dalam waktu singkat.

Menurut dia kepastian kebijakan penting agar pelaku industri dapat menyusun strategi bisnis dan investasi jangka panjang dengan lebih matang.

"Jangan kebijakan setahun sudah berubah lagi. Ini mestinya minimum tiga tahun dievaluasi lagi, sehingga semuanya bisa direncanakan oleh dunia usaha," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (21/5).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah bakal memberikan subsidi khusus untuk mobil listrik dan sepeda motor listrik.

Subsidi pembelian mobil listrik ditentukan melalui insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Besarannya dirancang bervariasi, mulai dari 40 persen hingga 100 persen.

Sedangkan, motor listrik skemanya adalah subsidi pembelian Rp5 juta per unit.

Moeldoko menyoroti skema subsidi sepeda motor listrik yang dinilai perlu diarahkan agar tepat sasaran. Ia menilai kelompok pekerja atau mitra perusahaan transportasi seperti Gojek Dkk dapat menjadi prioritas penerima insentif.

"Harapan saya juga, sebagai Ketua Periklindo, untuk subsidi sepeda motor di antaranya itu mesti dipikirkan. Yang perlu dipikirkan satu, mungkin korporasi transportasi seperti Gojek itu, mungkin menjadi prioritas utama. Karena mereka-mereka itu agar lebih mendapatkan pendapat tinggi ya, mestinya itu prioritas utama," ujarnya.

Ia mengatakan skema subsidi sebaiknya tidak hanya menguntungkan masyarakat yang bergerak lebih cepat untuk mendapatkan bantuan pemerintah, tetapi benar-benar diberikan kepada pihak yang membutuhkan.

"Jangan nanti seratus ribu itu habis di orang-orang yang mungkin sudah tidak perlu subsidi, tapi karena dia duluan, akhirnya dia dapat keuntungan. Berikutnya juga subsidi kita harapkan, itu lebih terencana dengan baik," ucap Moeldoko.

Kuota subsidi pembelian motor dan mobil listrik masing-masing 100 ribu unit, tetapi kalau sudah terserap habis dijanjikan kembali ditambah. Sejauh ini belum diumumkan petunjuk pelaksanaan subsidi, meski direncanakan bakal berlaku Juni 2026.

(ryh/dmi)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK