Kamera ETLE Makin Banyak, Pelanggaran Apa Saja yang Jadi Target?

CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2026 09:15 WIB
Setidaknya ada 10 jenis pelanggaran yang jadi incaran ETLE. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korlantas Polri secara perlahan telah mengalihkan tilang manual menjadi tilang elektronik atau ETLE yang berbasis kamera. Cara ini sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir dan penerapannya terus diperluas hingga sekarang.

Sejauh ini ada 10 pelanggaran lalu lintas yang dapat terdeteksi ETLE sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berikut lengkapnya:

  1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
  2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan
  3. Mengemudi sambil mengoperasikan ponsel
  4. Melanggar batas kecepatan
  5. Menggunakan pelat nomor palsu
  6. Berkendara melawan arus
  7. Menerobos lampu merah
  8. Tidak menggunakan helm
  9. Berboncengan motor lebih dari 3 orang
  10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor

Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho sempat mengatakan penindakan pelanggaran lalu lintas kini 95 persen ditangani ETLE, sedangkan 5 persen sisanya mengandalkan tilang manual.

Agus juga mengungkap target ETLE ditingkatkan menjadi 1.000 kamera pada 2026 khusus untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penambahan kamera ETLE ini sejalan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal digitalisasi. Saat ini baru ada 127 ETLE di wilayah Jakarta dan sekitarnya serta delapan kamera ETLE mobile.

Dengan sistem tilang elektronik juga diharapkan proses penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas akan semakin transparan dan menghindari terjadinya aksi pungutan liar (pungli).

Lanjut Agus, ke depan pihaknya juga akan melakukan pengadaan kamera CCTV yang terintegrasi ETLE. Sejauh ini, jumlah CCTV yang terintegrasi ETLE sebanyak 627 unit.

"Jadi CCTV yang 4.500 sekian nanti akan kita verifikasi setelah kita verifikasi kita akan tentukan CCTV tersebut bisa terintegrasi dengan ETLE. Tapi sebaranya nanti akan kita lihat sehingga 127 ETLE mungkin ditambah 500 sudah hampir sekitar 627 nanti akan kita tambah lagi," tutur dia.

Selain berbasis kamera, inovasi tilang ETLE juga terus beragam yaitu menggunakan ponsel, drone, hingga kacamata pintar.

(ryh/fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK