Belum Bayar Pajak Kendaraan Siap-siap Ditempeli Stiker
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memasang stiker penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di kendaraan. Cara ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam Helton mengatakan pemasangan stiker imbauan itu melibatkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubuk Basung, TNI, Polri, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Agam, Dinas Komunikasi dan Informatika Agam dan lainnya.
"Ada puluhan petugas yang turun untuk memeriksa kendaraan belum membayar pajak," katanya di Lubuk Basung, Senin (8/6) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang sedang parkir di kompleks perkantoran Bupati Agam dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung menggunakan aplikasi Signal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila belum membayar pajak, petugas memasang stiker imbauan ke kendaraan yang berbunyi "kendaraan ini menunggak pajak, ayo segera membayar di Samsat terdekat".
Ini sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Stiker yang kita pasang berupa imbauan agar pemilik kendaraan segera membayar pajak kendaraannya," ucapnya.
Dia menyebutkan kegiatan ini merupakan program edukatif atau pembinaan dalam bentuk pencegahan sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.
Ini bentuk antisipasi kendaraan tersebut terjaring saat operasi yang bakal dilaksanakan pihak kepolisian.
"Jangan nanti kendaraan mereka diamankan petugas saat operasi," tukasnya.
Ia mengakui pemasangan stiker juga bentuk upaya meningkatkan realisasi pendapatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menunggak pajak.
"Apabila seluruh kendaraan membayar PKB dan BBNKBmaka pendapatan asli daerah akan meningkat," tutupnya.
(tim/mik) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

