Apa Kabar Insentif Kendaraan Listrik yang Bakal Berlaku Juli 2026?

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jun 2026 11:00 WIB
Kelanjutan program insentif kendaraan listrik yang sempat dijadwalkan berlaku mulai Juli 2026 masih belum menemui kepastian.
Kelanjutan program insentif kendaraan listrik yang sempat dijadwalkan berlaku mulai Juli 2026 masih belum menemui kepastian. Toyota Astra Motor
Jakarta, CNN Indonesia --

Kelanjutan program insentif kendaraan listrik yang sempat dijadwalkan berlaku mulai Juli 2026 masih belum menemui kepastian. Pemerintah hingga kini masih mengkaji skema bantuan tersebut dan belum memutuskan kapan kebijakan itu dijalankan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan perhitungan terkait bentuk dan besaran insentif yang akan diberikan.

"Sepanjang tahun ini kita lagi mempertimbangkan insentif untuk mobil dan motor listrik," kata Purbaya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi mengenai implementasi insentif karena sebelumnya diproyeksikan berlaku Juli 2026, usai mengalami penundaan di Juni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purbaya, keputusan akhir terkait program tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Meski Presiden telah meminta agar insentif kendaraan listrik dipertimbangkan, pemerintah masih menyelesaikan proses evaluasi dan penghitungan.

"Tapi nanti kita nunggu arahan presiden. Walaupun presiden telah memberi arahan untuk mempertimbangkan itu, kami sudah hitung dan tunggu keputusannya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan pemerintah berencana menggulirkan insentif kendaraan listrik pada Juni 2026. Namun pelaksanaannya kemudian mundur satu bulan menjadi Juli.

Pada awal Mei lalu, ia mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Jumlah tersebut terdiri dari 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik.

Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan kuota apabila permintaan masyarakat melampaui target yang telah ditetapkan.

Saat itu program insentif ditargetkan berjalan pada Juni 2026 sebagai salah satu upaya mendorong konsumsi masyarakat pada triwulan III dan IV tahun ini, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.

Terkait skema bantuan yang disiapkan, pemerintah sebelumnya merancang diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik sebesar 40 persen hingga 100 persen.

Besaran PPN DTP tersebut akan ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai kendaraan listrik yang dipasarkan di Indonesia.

Sementara itu untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta untuk pembelian satu unit motor listrik baru.

(ryh/mik) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]