Peran Ojol Dibagi ke 3 Kementerian, Perpres Terbit September

CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2026 13:56 WIB
Perpres ojek online ditargetkan terbit akhir Agustus atau awal September 2026, mengatur tarif angkutan orang serta pengantaran barang dan makanan. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah membagi kewenangan pengaturan ojek online (ojol) ke tiga kementerian dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan terbit paling lama awal September 2026.

Tarif angkutan orang akan diatur Kementerian Perhubungan, sedangkan tarif pengantaran barang dan makanan menjadi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara pelaku transportasi online akan dinaungi Kementerian UMKM.

Pembagian kewenangan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut pemerintah bersama DPR telah merampungkan finalisasinya.

"Setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan perpresnya," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan proses harmonisasi dipimpin Kementerian Sekretariat Negara.

"Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini," kata Prasetyo.

Tarif dan komisi

Sebagian pengaturan sudah lebih dulu berjalan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan tarif angkutan orang telah diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan yang terbit 30 Juni dan berlaku 1 Juli.

Aturan tersebut memuat ketentuan potongan komisi aplikator transportasi online yang kini berada di angka 8 persen.

"Kita sih kalau dengan aturan yang sudah kita keluarkan pada tanggal 30 Juni, yang berlaku tanggal 1 Juli, itu kan sudah dijalankan oleh aplikator dan pengemudi juga sudah bisa merasakan perubahannya," ucap Dudy.

Untuk layanan pengantaran barang dan makanan, ketentuannya belum ditetapkan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan pihaknya masih mengkaji besaran tarif yang paling optimal dengan melibatkan platform dan pengemudi.

Naungan UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kementeriannya akan menyerap aspirasi untuk terakhir kalinya dari komunitas dan asosiasi ojol serta aplikator.

Menurutnya, pengaturan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus menjaga ekosistem usaha yang terhubung dengan transportasi online.

"Semua pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekadar mendapatkan pendapatan dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha yang lainnya," tutur Maman.

(fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK