Pemerintah Pakistan bakal menerapkan regulasi baru berupa kewajiban ekspor sebesar 12 persen untuk produsen yang memproduksi di dalam negeri. Langkah ini dinilai bakal menguntungkan merek China dan berisiko memicu gesekan dagang dengan Jepang di World Trade Organization (WTO).
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menyetujui Automotive Industry Development Policy (AIDP) 2026-31 pada 9 September, ini berlaku usai disetujui kabinet meski detail belum diumumkan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pejabat pemerintah, menurut pemberitaan Nikkei Asia, Selasa (22/9), menyebut target ekspor naik bertahap dari 10 ke 12 persen dari nilai kendaraan produksi Pakistan pada 2031. Produsen yang gagal memenuhi itu dihadapkan sanksi kepabeanan hingga pencabutan izin.
Aturan ini melanjutkan skema AIDP sebelumnya yang berakhir 30 Juni, mengaitkan kinerja ekspor dengan perizinan dan keringanan impor komponen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini juga menargetkan ekspor kendaraan dan komponen senilai US$4,6 miliar atau setara Rp81,8 triliun (kurs Rp17.788), serta insentif perakitan lokal kendaraan energi baru.
Toyota, Suzuki, dan Honda menguasai 75 persen penjualan mobil penumpang tahunan di Pakistan. Pemerintah Jepang sudah mengangkat keberatan atas regulasi ekspor baru Pakistan ini di WTO sejak 2024.
"Jepang memahami bahwa AIDP Pakistan dijadwalkan direvisi pada Juli 2026. Jepang berharap revisi itu konsisten dengan Perjanjian WTO, termasuk soal izin manufaktur," demikian pernyataan Jepang dalam pertemuan WTO, April lalu.
Pakistan menolak tudingan itu dan mengeklaim ketentuan ekspornya sesuai aturan WTO. Sheryar Qadir, Wakil Ketua Senior Pakistan Association of Automotive Parts & Accessories Manufacturers (PAAPAM), mengatakan Jepang memperingatkan secara resmi bisa menempuh jalur WTO.
Menurutnya, AIDP 2026-31 mengikuti pola kebijakan negara lain yang kandas di WTO, sehingga risiko hukum membayangi Pakistan.
Menguntungkan China
Industri menilai kebijakan ini menguntungkan pabrikan China.
"Insentif investasi condong ke pendatang kendaraan energi baru asal China, yang menghadapi standar kepatuhan lebih ringan dan pemanis fiskal lebih besar. Pada saat yang sama, pemain lama asal Jepang menghadapi tekanan berlapis berupa kewajiban ekspor dan kepatuhan yang lebih ketat," kata Qadir.
Aamir Allahwala, CEO Tecno Auto Glass, pemasok kaca mobil, mengeklaim mobil Jepang rakitan Pakistan memakai komponen lokal hingga 65 persen dari nilai kendaraan dan membeli komponen lokal senilai US$720 juta atau setara Rp12,8 triliun (kurs Rp17.788). Ia membandingkan dengan mobil Korea yang menurutnya memakai 20-25 persen komponen lokal, sementara mobil China nyaris 0 persen.
Namun pejabat pemerintah membantah kebijakan itu diskriminatif.
"Kebijakan ini sama sekali tidak mendiskriminasi pabrikan otomotif dari negara mana pun. Kebijakan ini hanya mendorong ekspor di sektor otomotif, yang gagal tumbuh selama bertahun-tahun," kata pejabat itu, diberitakan Nikkei Asia.
Indus Motor, perakit lokal Toyota di Pakistan, menghadapi potensi bea masuk tambahan senilai US$265 juta atau setara Rp4,7 triliun karena diduga gagal memenuhi target ekspor empat tahun terakhir. Perusahaan itu menggugat kebijakan tersebut ke pengadilan lokal, yang membekukan penagihan bea itu.
Industri dan pakar menilai target ekspor AIDP 2026-31 terlalu ambisius. Menurut pakar industri teknologi di Karachi, Noman Ahmed Said, biaya manufaktur Pakistan tinggi, pembiayaan mahal, dan volume domestik kecil.
Allahwala sependapat dorongan ekspor semestinya datang dari daya saing, bukan paksaan regulasi.
"Pakistan jelas perlu mendorong ekspor, tetapi cara yang lebih baik adalah membuat manufaktur Pakistan cukup kompetitif sehingga perusahaan mau mengekspor dari sini, bukan memaksa ekspor lewat pembatasan impor," kata Allahwala.
(fea)

