Kemenperin: Regulasi Motor Listrik Komplet, Implementasi Berjalan Baik
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI menjelaskan regulasi untuk pengembangan sepeda motor listrik di Indonesia sudah komplet. Populasi motor listrik yang disebut mencapai 280 ribu unit dikatakan telah membantu menciptakan ekosistem kendaraan ramah lingkungan.
"Kepastian regulasi sukses menstimulus lonjakan populasi kendaraan hijau di mana angka penggunaan sepeda motor listrik tercatat telah menembus 280.000 unit hingga Agustus 2026," kata Setia Diarta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika pada Kemenperin di Kabupaten Bekasi mengutip Antara, Rabu (23/9).
Lihat Juga : |
Ia menjelaskan regulasi komprehensif telah disusun oleh pemerintah. Regulasi ini meliputi peta jalan manufaktur, pemberian insentif finansial, serta penetapan batas minimum Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan roda dua dan roda empat dalam skema Low Carbon Emission Vehicles.
"Dari sisi regulasi, semua sudah komplit. Saat ini kami mengacu Perpres (Peraturan Presiden) maupun PP (Peraturan Pemerintah) dan implementasinya berjalan sangat baik sekali di lapangan. Ini menjadi pedoman kokoh bagi para pelaku industri dan investor," ujarnya.
Tren pertumbuhan kendaraan listrik diproyeksikan oleh Kemenperin akan bergerak kian cepat. Hal ini dipicu oleh perubahan pola pikir masyarakat yang mulai beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.
Ketidakpastian harga bahan bakar minyak (BBM) yang tinggi di pasar global menjadi faktor pendorong utama yang membuat masyarakat melirik efisiensi kendaraan listrik.
Dampak nyata dari kepastian regulasi tersebut juga telah terlihat pada pangsa pasar kendaraan listrik roda empat. Secara akumulatif hingga Agustus tahun ini, penetrasi pasar mobil listrik di Indonesia berhasil mencapai 16,8 persen.
"Populasinya terpantau melaju pesat mengejar dominasi kendaraan berbasis fosil. Sementara untuk sektor roda dua, saat ini masih dalam fase mencari bentuk terbaik di pasar domestik," kata Setia.
Lihat Juga :EVOLUTION INDONESIA FORUM Curhat Moeldoko Insentif Menggantung Bikin Dealer Motor Listrik Mules |
Setia menyatakan berbagai stimulan dan intervensi dari pemerintah melalui Program Motor Listrik Nasional (Molinas) dapat mempercepat fase adaptasi tersebut, yang dibuktikan dengan pertumbuhan volume secara stabil.
Grafik penggunaan motor listrik di tanah air terus meningkat sejak 2020 hingga kuartal ketiga 2026. Lonjakan paling signifikan terjadi pada kurun waktu 2023 hingga 2024 berkat dorongan insentif dari pemerintah.
"Kemudian jika dibandingkan capaian tahun lalu, posisi pertumbuhan kita tahun ini sudah cukup naik signifikan dan angka ini dipastikan akan terus bertambah mengingat tahun 2026 masih berjalan," tutupnya.
(hjn/fea)