BYD Indonesia resmi mengganti nama merek mobil premium yang sebelumnya dikenal sebagai Denza menjadi Danza. Perubahan ini dilakukan menyusul kalahnya BYD dalam sengketa perebutan nama Denza di Tanah Air.
Sejauh ini perusahaan belum mengungkap perubahan nama tersebut kepada publik. Namun merek China itu telah resmi mengganti nama Denza pada akun resmi media sosial, yang semula Denza Indonesia menjadi Danza Indonesia.
Perubahan nama Denza sebenarnya telah terendus sejak beberapa bulan terakhir. Saat itu sejumlah dealer Denza tengah mengganti identitas, yang kemudian memunculkan dugaan perubahan tersebut berkaitan dengan rencana pergantian nama merek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, menurut Head of Public Relations and Government Relations Luther Panjaitan saat itu perubahan tersebut merupakan bagian dari pembaruan minor identitas Denza yang dilakukan secara global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait merek Denza, kami informasikan secara global Denza saat ini tengah melakukan pembaruan minor terhadap identitas logo merek," kata Luther pada Agustus 2026.
Rebutan nama dagang Denza
Sebelumnya, perusahaan teknologi asal China, Build Your Dreams (BYD), menghadapi dua gugatan hukum serius di Indonesia sepanjang tahun 2024 hingga 2025.
Kasus pertama datang dari PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) yang menggugat atas penggunaan nama Denza, sementara yang kedua dari BMW AG yang mempermasalahkan penggunaan nama M6 oleh BYD.
Keduanya menilai BYD telah melanggar hak atas merek dagang yang mereka miliki secara sah.
BYD yang memulai bisnisnya sedari awal 2024 dan memulai penjualan mobil listrik pertamanya pada Juni 2024 terlibat sengketa hukum dengan WNA terkait kepemilikan merek Denza. Sengketa ini mencuat setelah BYD meluncurkan mobil listrik Denza D9 di Indonesia, namun mendapati bahwa merek tersebut telah lebih dulu didaftarkan oleh WNA.
Sengketa ini bermula pada 3 Juli 2023. Pada tanggal ini, WNA mendaftarkan merek "Denza" ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk kelas 12 yang mencakup kategori kendaraan.
Dari pendaftaran tersebut, WNA memperoleh perlindungan merek "Denza" hingga 3 Juli 2033. Merek ini secara hukum sah tercatat atas nama WNA dalam sistem kekayaan intelektual Indonesia.
Sementara itu BYD baru mengajukan permohonan pendaftaran merek "Denza" di Indonesia pada 8 Agustus 2024. Pengajuan tersebut dilakukan pada kelas yang sama, namun masih dalam proses pemeriksaan oleh DJKI hingga kini.
BYD mulai memperkenalkan Denza ke pasar Indonesia dengan peluncuran mobil listrik MPV D9 pada 22 Januari 2025. Kehadiran kendaraan ini menjadi awal dari rencana ekspansi Denza sebagai lini mobil premium milik BYD di Tanah Air.
BYD menggugat
Sebelum peluncuran, BYD sudah menggugat WNA ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 3 Januari 2025. Mereka menuntut agar merek Denza milik WNA dibatalkan karena dianggap menyerupai dan mengandung itikad tidak baik.
BYD menyampaikan merek Denza merupakan milik mereka secara global dan telah digunakan di berbagai negara. Oleh karena itu, mereka meminta pengadilan mengakui Denza sebagai merek terkenal dan menyatakan pendaftaran oleh WNA sebagai tidak sah.
Perkara ini terdaftar dengan nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Selain pembatalan merek, BYD juga menuntut DJKI menghapus nama Denza milik WNA dari daftar umum merek.
Gugatan ditolak
Namun, pada 28 April 2025, majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak seluruh gugatan BYD. Putusan tersebut diumumkan ke publik pada 3 Mei 2025, dengan konsekuensi BYD harus menanggung biaya perkara.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa pendaftaran merek Denza oleh WNA lebih dahulu dan sah secara hukum berdasarkan prinsip first-to-file.
Selain itu, hakim menilai keberadaan merek Denza milik BYD di Indonesia masih sangat baru dan belum terbukti sebagai merek terkenal di wilayah hukum Indonesia.
Putusan ini menegaskan pentingnya prinsip teritorialitas dalam hukum merek di Indonesia. Merek yang dikenal secara global tidak otomatis mendapatkan perlindungan jika belum resmi didaftarkan di Indonesia.
(ryh/mik)
