Aksi kejar-kejaran mewarnai jalanan dari kawasan Sri Petaling hingga Cyberjaya, Malaysia. Seorang pria berusia 41 tahun yang bekerja sebagai pengantar makanan ditangkap pihak kepolisian usai nekat melarikan diri menggunakan Nissan Vanette dan menabrak sejumlah kendaraan di sepanjang jalan.
Dikutip Straits Times, Selasa (3/11) insiden tersebut bermula saat personel kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin melihat pengemudi van perak tersebut menggunakan ponsel saat berada di balik kemudi di Jalan Merah Silu, Sri Petaling.
Kepala Polisi Brickfields, Asisten Komisioner Hoo Chang Hook, menjelaskan kronologi kejadian saat petugas mencoba menghentikan minibus pabrikan Jepang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukannya mematuhi arahan untuk berhenti, pengemudi justru melakukan putar balik dan memacu kendaraannya, sehingga memicu anggota polisi untuk melakukan pengejaran," ujar Hoo.
Proses pengejaran berlangsung dramatis dari area Sri Petaling melintasi jalan tol Maju Expressway (MEX). Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, van tersebut terus melaju menghindari kendaraan patroli polisi di tengah kepadatan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menariknya, saat hendak melintasi gerbang tol, pengemudi Nissan Vanette tersebut sempat berhenti untuk menempelkan kartu pembayaran elektronik (Touch 'n Go) pada mesin pembayaran otomatis. Namun, tak lama kemudian ia nekat menabrak palang pintu tol setelah petugas kepolisian berusaha mendekat untuk menghentikan kendaraannya.
Pelarian pengemudi van tersebut akhirnya terhenti setelah polisi memotong jalurnya di kawasan Persiaran APEC, Cyberjaya.
"Pengejaran berlanjut dari Sri Petaling menuju Maju Expressway (MEX) sebelum tersangka akhirnya dicegat di sepanjang Persiaran APEC di Cyberjaya," tuturnya.
Hoo menambahkan kendaraan tersangka sempat menyenggol dan menabrak beberapa mobil pengguna jalan lainnya selama aksi kejar-kejaran berlangsung. Pengendara yang menjadi korban imbas benturan tersebut telah diarahkan untuk membuat laporan polisi secara terpisah.
Hasil penggeledahan di dalam kabin Nissan Vanette tidak menemukan barang bukti terlarang. Namun, tes urine awal menunjukkan pengemudi tersebut positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis metamfetamin.
"Pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa tersangka memiliki rekam jejak kriminal yang melibatkan empat pelanggaran narkotika," jelas Hoo.
Kepolisian telah menyita unit Nissan Vanette tersebut sebagai barang bukti dan tengah melacak pemilik terdaftar dari kendaraan itu guna membantu proses penyidikan lebih lanjut di bawah Pasal 186 KUHP tentang penghalangan pejabat publik dalam menjalankan tugasnya.
(hjn/mik)

