Berdasarkan Survey Cyber Crime 2014, sebanyak 9 persen pengguna internet pernah mendapat konten kekerasan. Dan 90% anak terpapar pornografi di internet menurut data BPS tahun 2010.
Anak-anak, adalah digital native, mereka cepat belajar sehingga banyak dari mereka menjadi pengguna aktif. Berbeda dengan orang tua yang digital imigrant, tidak bisa cepat belajar dan cukup gagap dengan perkembangan teknologi. Untuk itu, sering timbul gap yang cukup besar antara anak dan orang tua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana pun juga, anak-anak belum mampu menjaga dirinya sendiri terutama di dunia maya. Butuh pendampingan baik dari orangtua maupun para pendidik. Informasi yang tidak disaring membuat anak-anak tidak tahu persis mana yang baik dan mana yang buruk.
Bermain bersama dan selalu membuka ruang diskusi antar anak dan orang tua bisa meminimalisir dampak negatif. Selain itu, anak-anak harus didukung dan difasilitasi untuk bisa membuat konten postif sebanyak-banyaknya. Ketika konten positif lebih banyak maka lambat laun hal negatif akan berkurang dan kemungkinan anak terpapar hal buruk semakin kecil. (nun/nun)