Tapi kalian tahu enggak sih arti reklamasi?
Berdasarkan definisi reklamasi menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, definisi reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caranya mengeringkan lahan ada beberapa metode. Salah satunya dengan memberi timbunan pada lahan yang basah. Metode ini dimulai dengan membangun tanggul terlebih dahulu, baru wilayah tersebut diuruk dengan tanah. Tetapi ada pula yang menguruk terlebih dahulu baru kemudian dibuat tanggulnya.
Proyek reklamasi yang cukup besar pernah dilakukan beberapa negara maju. Salah satu negara yang melakukan reklamasi adalah Belanda. Mereka menyebutnya dengan nama Port of Rotterdam.
Ada pula pulau reklamasi yang cukup terkenal bernama Palm Jumeirah Island di Dubai, Uni Emirat Arab.
Di Indonesia, juga terdapat beberapa proyek reklamasi. Di antaranya Pantai utara Jakarta, Teluk Benoa Bali dan Pantai Losari Makassar. (ded/ded)