Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan lobi politik intensif dengan para anggota partai koalisi Merah Putih menjelang voting RUU Pilkada di rapat paripurna DPR, Kamis (25/9). Dalam pembahasan RUU Pilkada, PDIP mendukung pilkada langsung oleh rakyat.
"Politik itu sangat dinamis dan terbuka. Komunikasi harus dua arah," kata politikus senior PDIP Pramono Anung di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Sebelumnya, Pramono terlihat berada di bagian belakang ruang sidang paripurna DPR, berbicara dengan sejumlah anggota Dewan yang wajahnya tak terlihat jelas dari depan ruang rapat paripurna. Tak lama kemudian Pramono menyelesaikan perbincangannya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya siapa yang mengobrol dengannya, Pramono tak menjawab. "Kalau (lobi) terbuka begini tidak seru. Yang tertutup yang seru. Lobi selalu membuahkan hasil," kata Wakil Ketua DPR itu sambil berjalan cepat menuju ruang paripurna.
Saat ini konfigurasi politik terkait RUU Pilkada di DPR menguntungkan PDIP, sebab Demokrat yang semula mendukung pilkada oleh DPRD kini berbalik mendukung pilkada langsung. Kekuatan kubu pilkada langsung yang awalnya berjumlah 139 suara (PDIP, Hanura, dan PKB) pun bisa bertambah menjadi 287 suara berkat limpahan suara dari 148 anggota Fraksi Demokrat.
Sebaliknya, kekuatan kubu pilkada lewat DPRD yang semula 421 suara (koalisi Merah Putih plus Demokrat) terancam berkurang menjadi 237 suara dengan perubahan sikap Demokrat. Jumlah itu pun bisa berkurang lagi karena sejumlah kader muda Golkar mengumumkan mendukung pilkada langsung.
Partai Persatuan Pembangunan bahkan menyatakan menyerahkan nasib RUU Pilkada ke paripurna DPR. Belum ada instruksi tegas dari pimpinan partai itu kepada anggotanya di DPR untuk solid mendukung pilkada tak langsung yang menjadi sikap mereka selama ini.
Meski demikian, belum ada jaminan Demokrat akan menjadi juru penyelamat PDIP, sebab kedua fraksi masih berbeda pendapat terkait sejumlah syarat yang diajukan Demokrat dalam mendukung pilkada langsung. PDIP keberatan dengan aturan diskualifikasi terhadap calon kepala daerah dan partai pengusungnya yang melakukan politik uang. Aturan ini disodorkan Demokrat.
PDIP juga keberatan dengan usul Demokrat agar seleksi calon kepala daerah dilakukan oleh panitia uji publik. Menurut PDIP hal itu cukup dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.