UU PILKADA

'Walkout' Demokrat Inisiatif Ketua Fraksi

CNN Indonesia
Senin, 29 Sep 2014 13:10 WIB
Nurhayati Ali Assegaf mengatakan tidak berkomunikasi dengan SBY sebelum melontarkan gagasan walkout.
Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di kantor DPP Demokrat (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan menyatakan walkout yang dilakukan Fraksi Demokrat dalam voting RUU Pilkada di rapat paripurna DPR, Jumat (26/9), merupakan inisiatif Ketua Fraksi Nurhayati Ali Assegaf.

“Karena (syarat Demokrat untuk mendukung pilkada langsung) tidak dihiraukan, maka Ketua Fraksi inisiatif mengambil langkah walkout,” kata Syarif dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Demokrat, Jakarta, Senin (29/9).

Nurhayati yang juga hadir dalam jumpa pers itu membenarkan ucapan Syarif. Ia menyatakan tidak membicarakan ide walkout itu dengan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. “Tidak ada komunikasi (dengan Pak SBY),” kata mantan staf khusus Ibu Negara Ani Yudhoyono tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komunikasi terakhir antara dia dan SBY, ujar Nurhayati, terakhir kali dilakukan sebelum SBY bertolak ke New York untuk menghadiri sidang Majelis Umum PBB.

Sebelumnya, politikus Demokrat Ruhut Sitompul juga mengatakan fraksinya walkout atas arahan Nurhayati. “Ketua Fraksi bilang sudah ada persetujuan SBY untuk keputusan tersebut (walkout). Mau tak mau kami ikuti,” ujar anggota Komisi III itu.

Demokrat mengklaim berniat baik soal RUU Pilkada. Mereka ingin membenahi pilkada langsung oleh rakyat melalui sepuluh syarat yang diajukan. “Kami merasa sendirian, syarat kami ditolak. Oleh karena itu kami walkout,” ujar Ketua Harian Demokrat Syarif Hasan.

Menurutnya, Demokrat sudah mengusulkan perbaikan atas pilkada langsung sebanyak tiga kali, yakni saat SBY mengemukakannya di YouTube, selanjutnya fraksi menyampaikannya lagi di Panitia Kerja RUU Pilkada, terakhir di forum lobi ketika rapat paripurna DPR diskors sebelum voting.

Syarif menyatakan, draf RUU pilkada langsung sampai saat akhir tidak mencantumkan sepuluh perbaikan yang diinginkan Demokrat. Keterangan Demokrat ini berbeda dengan kubu PDIP. PDIP mengklaim sudah menerima seluruh syarat yang diajukan Demokrat.

Aksi walkout Demokrat menyebabkan kekalahan opsi pilkada langsung oleh rakyat. Pemilihan kepala daerah kini dikembalikan ke tangan DPRD. Namun Presiden SBY berang dengan hasil ini dan berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva untuk membatalkan UU Pilkada.

Setelah manuver walkout-nya yang menyebabkan pilkada oleh DPRD menang voting, Demokrat kini malah berniat menggugat UU Pilkada ke MK. “Kami akan tetap mengambil langkah konstitusi untuk memperjuangkan pilkada langsung melalui sepuluh perbaikan,” kata Syarif.

Langkah Demokrat yang mencla-mencle ini menimbulkan hujan kritik dari aktivis sampai pakar hukum tata negara. “Menjadi misteri apakah Ketua Umum Demokrat SBY sebetulnya ingin pilkada langsung atau tidak,” kata Refly Harun.

Perludem pun pedas mengecam Demokrat. “Partai Demokrat mempertontonkan basa-basi paling nyata. Mereka mengaku bersikap netral di saat harus mengambil sikap. Demokrat sukses menjerumuskan demokrasi lokal Indonesia ke masa kegelapan,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER