“Namun pada akhirnya semua menerima dengan baik,” kata Agus saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (24/10).
Menurut Agus, perubahan nomenklatur yang diajukan Joko Widodo cukup berat untuk dibahas. Sebab penggabungan kementerian yang diajukan cukup rumit. Misalnya memecah kementerian pendidikan antara dasar dan tinggi dan digabungkan ke Kementerian Riset dan Teknologi. “Mungkin juga tak selesai hari ini, Senin paling pasti,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan dewan hanya membahas poin-poin mengenai kementerian yang akan mengalami peleburan ataupun pemisahan yang tercantum dalam surat. Dalam salinan surat Jokowi yang diperlihatkan kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (23/10), disebutkan ada enam poin perubahan kementerian.
Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Ristek diubah namanya menjadi: Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah; dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Keempat, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabungkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kelima, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal diubah namanya menjadi: Kementerian Ketenagakerjaan; dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Keenam, semula Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Masyarakat diubah menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.