Selain mengeluarkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR saat ini, kubu PDIP mengajukan paket pimpinan DPR baru, yakni Pramono Anung sebagai ketua, didampingi Abdul Kadir Karding dari PKB, Syaifullah Tamliha dari PPP, Patrice Rio Capella dari Nasdem, dan Dossy Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR.
“Surat kami tidak direspons oleh pimpinan DPR. Pimpinan telah bertindak sepihak dan melanggar Undang-Undang Tata Tertib DPR. Kami memutuskan untuk mengajukan mosi tidak percaya,” kata juru bicara Koalisi Indonesia Hebat, Arif Wibowo, dalam konferensi pers di ruang rapat Fraksi Nasdem, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koalisi PDIP juga menilai pimpinan DPR telah bertindak sewenang-wenang dengan menerima susunan anggota Fraksi PPP di sebelas komisi dan lima alat kelengkapan dewan yang diajukan oleh kubu Suryadharma Ali. Padahal Kementerian Hukum dan HAM menganggap kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy yang sah. (Baca: Drama Perebutan Kuasa PPP di Balik Kisruh DPR).
Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan penetapan pimpinan komisi-komisi di DPR telah sah meski tanpa kehadiran kubu PDIP. “Tidak hadir tidak masalah. Kalau tidak menyerahkan nama, berarti mereka tidak mau ada dalam komisi,” kata dia.
Fadli beralasan, rapat pemilihan pimpinan komisi telah mencapai kuorum. “Jumlah fraksi yang daftar ada enam (di dalamnya termasuk satu PPP kubu Suryadharma). Itu lebih dari cukup. Kami tetap jalan. Masyarakat menunggu kerja DPR,” ujarnya.