"Saya pada waktu itu tidak bisa menolak langsung karena situasi. Tapi begitu keluar ruangan saya kirim SMS ke Pak Agung Laksono, saya minta maaf tidak bersedia," kata Muladi saat memberikan keterangan di bilangan Kuningan, Jakarta, Selasa (25/11).
Sebagai Ketua Mahkamah Partai, Muladi menganggap legitimasi Rapimnas cukup kuat untuk memutuskan penyelenggaraan Munas. Dengan demikian, penyelenggaraan Munas 30 November tetap lebih berkekuatan legitimasi partai jika dibandingkan dengan gagasan Munas tandingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muladi mengaku mundur dari penunjukan Agung sebagai ketua Munas tandingan karena tidak ingin memperkeruh suasana. Meski keputusannya sangat mendadak, ia tidak ingin mengurangi rasa hormatnya terhadap Agung Cs.
Menanggapi kisruhnya rapat pleno di markas DPP Golkar tadi sore, Muladi memastikan bakal menindaklanjuti persoalan tersebut di mahkamah partai sesuai arahan ketua umum.
"Ketua umum dengan prosedur yang sah akan tentukan apa yang akan dilakukan terhadap mereka dan nanti jika mreka tidak puas silakan mengadu ke mahkamah partai," pungkasnya.