Wakil Bendahara Umum Golkar ini menilai tak ada lagi proses demokrasi di dalam Munas IX Partai Golkar.
Airlangga adalah satu dari dua calon yang akan bertarung selain Aburizal Bakrie atau Ical. Calon lainnya, MS Hidayat sudah lebih dulu mundur.
Airlangga mengaku mengikuti Munas sejak awal pembukaan kemarin. Dari awal, materi yang dibahas menurutnya tidak sesuai dengan apa yang dibahas dalam rapat pleno DPP Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sini menurutnya, tata tertib disusun untuk sebuah proses yang tidak demokratis. Ia melihat, proses sudah dikondisikan sejak mulai pandangan DPD pada laporan pertanggungjawaban Ical sebagai ketua umum.
Tata tertib yang disusun juga dinilainya dipaksakan untuk disahkan oleh pemimpin sidang.
Namun yang terjadi adalah putaran pertama yang mengharuskan perolehan 30 persen dukungan, diubah menjadi syarat surat dukungan. Ini harus dibuktikan dalam tanda tangan dukungan dalam Munas. "Ini belum dipublikasikan," katanya.
Harusnya, lanjut Airlangga panitia mempublikasikan persyaratan calon.
Airlangga yang mengaku sudah mendapat 250 surat dukungan atau 40 persen, diminta membuat surat dukungan baru. "Surat yang di luar Munas dianggap tidak berlaku," ujar Airlangga.
Airlangga mengaku tidak takut bersaing meski dengan Ical sekalipun sebagai petahana. Namun dengan proses yang tidak demokratis seperti saat ini, Airlangga menilai kesempatan untuknya sudah tertutup.
Airlangga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan padanya. Namun keadaanlah yang memaksanya untuk mengundurkan diri.
"Selanjutnya saya tidak ikut bertanggung jawab pada hasil akhir Munas ini," kata Airlangga.