"Apabila ada Munas tandingan dan ada anggota partai yang hasir, maka DPD yng bersangkutan akan dibekukan," kata Ketua Sidang Munas IX Golkar Nurdin Halid saat membacakan keputusan Munas di Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12).
"Apakah saudara sekalian setuju?" ujar Nurdin di muka sidang. "Setuju!" jawab peserta Munas. Palu pun diketok Nurdin.
Munas IX Golkar menghasilkan beberapa keputusan yang diambil berdasarkan usulan peserta Munas. Beberapa keputusan penting di antaranya, Golkar tetap berdiri di luar pemerintahan bersama Koalisi Merah Putih, Menolak Perppu Pilkada, dan memecat 17 anggota yang dianggap membangkang. "Kewenangan pembekuan nantinya akan dipegang oleh DPP Partai Golkar atau DPD I," kata Ketua Umum Golkar petahanan, Aburizal Bakrie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT