Rio menilai, jika Demokrat bersedia menggolkan Perppu yang dibuat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat jadi presiden itu, maka Perppu bisa disepakati DPR.
Hal ini disampaikan Rio menanggapi sikap Partai Golkar yang tegas menolak Perppu dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX di Nusa Dua, Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan Golkar dalam Munas di Bali menurut Rio masih bisa berubah. Pasalnya, masih ada kesempatan untuk lobi di DPR. Karena itu harapan fraksi yang berharap pemilihan kepala daerah tetap di tangan rakyat adalah Partai Demokrat. Partai berlogo bintang mercy diharapkan bisa ikut memenangkan perpu yang diterbitkan ketua umumnya itu.
Perppu Pilkada diterbitkan oleh SBY diujung masa pemerintahannya. Perppu ini dikeluarkan Ketua Umum Demokrat itu menyikapi disahkannya Rancangan Undang-undang Pilkada oleh DPR September lalu. Golkar sebagai salah satu satu partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tegas mengatakan akan menolak Perppu yang dikeluarkan SBY tersebut.
Dalam hitung-hitungan matematis, Perppu tidak akan menang jika seluruh anggota KMP menolaknya. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kalah suara di parlemen. Karena itu harapan ada di pundak Demokrat. Meski masuk dalam KMP, Demokrat diharapkan mendukung pengembalian hak memilih kepala daerah ke tangan rakyat.