Peserta Munas yang tampak di Hotel Mercure itu berasal dari organisasi masyarakat pendiri Partai Golkar, yakni Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). “Dari kami ada sekitar 30 orang. Yang lain belum datang,” kata salah satu anggota SOKSI yang enggan menyebut namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada anggota TPPG yang saat ini terlihat hadir di lokasi Munas meski peserta mulai berdatangan. Munas terkesan digelar mendadak karena sebelumnya TPPG masih mengagendakan rapat persiapan hari ini.
Agung yang juga Ketua Umum KOSGORO menyatakan Tri Karya menolak putusan dan hasil Munas Bali yang memilih kembali Aburizal Bakrie (Ical) secara aklamasi sebagai Ketua Umum Golkar periode 2014-2019.
Namun ketika itu Agung menyatakan Munas versi TPPG akan digelar Januari, bukan hari ini. “Saya Ketua Umum KOSGORO 1957, Priyo Budi Santoso Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Pak Suhardiman sebagai salah satu pendiri SOKSI menyatakan dukungan penuh terhadap Munas IX Partai Golkar pada Januari 2015, dan mendukung penuh upaya TPPG,” ujar Agung.
“Ini penegasan tiga pucuk pimpinan tertinggi dan tiga ormas pendiri Sekretaris Bersama Golkar,” ujar Priyo mendampingi Agung.
Sementara Suhardiman sebagai satu-satunya pendiri SOKSI yang masih hidup, mendukung Agung dan Priyo agar mereka bisa menggelar Munas Jakarta dengan lancar. “Saya ucapkan sukses untuk Munas Januari,” ujarnya.
Maka sampai Rabu kemarin, TPPG masih berencana menggelar Munas Jakarta pada Januari, bukan 6 Desember. Apapun, pagi ini spanduk dan bendera Golkar telah memenuhi kawasan Hotel Mercure, Ancol.
“Musyawarah Nasional IX Partai Golkar; Mengawal Demokrasi Memperkokoh NKRI,” demikian salah satu tulisan yang terpampang di spanduk berwarna kuning tersebut.
Agung, Priyo, Lawrence, dan seluruh anggota TPPG sesungguhnya telah dipecat kubu Ical dalam Munas Bali. Mereka dianggap melakukan tindakan inkonstitusional yang berpotensi memecah-belah partai. Namun kubu Agung tak terima dengan seluruh hasil Munas Bali dan hendak menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara.