“Dari soal peserta saja, yang hadir dalam Munas Bali lah yang bisa dipertanggungjawabkan keabsahan suaranya,” kata Akbar yang berada di kubu Ical saat berbincang dengan CNN Indonesia, Selasa lalu. “Ketua-ketua dan sekretaris DPD I dan II yang hadir menjadi peserta,” lanjut Akbar seraya menyebutkan mayoritas ormas sayap Golkar juga menjadi peserta Munas Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar juga tak pesimistis Golkar kubunya bakal kalah di jalur hukum, yaitu pengadilan negeri. “Kalau yang kalah di PN nanti bisa langsung kasasi ke Mahkamah Agung. Jalur hukumnya begitu,” tutur Akbar yang merasa tidak takut bakal kalah.
Akbar menambahkan, penyelesaian konflik secara internal melalui mahkamah partai bisa dilakukan jika kedua pihak yang berselisih masih berada dalam satu tubuh kepengurusan.
Pada Senin lalu, kedua kubu mendaftarkan kepengurusan hasil munasnya masing-masing ke Kemenkumham. Selain itu dalam pekan ini kubu Agung Laksono juga melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait penyelenggaraan Munas Golkar oleh kubu Ical di Bali.