Diketahui, ada beberapa alasan yang membuat kubu Agung Laksono menolak islah melalui Mahkamah Partai. Pertama, seharusnya permasalahan dualisme ini diselesaikan melalui forum yang memiliki dasaran hukum yang sejajar dengan Musyawarah Nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Agun Gunandjar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tantowi mengatakan kubu Ical hanya akan mengikuti seperti apa yang diminta oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meskipun kecewa dengan keputusannya yang mengembalikan permasalahan Golkar ke internal Golkar.
Sebelumnya, Ketua DPP Nurul Arifin juga mengusulkan agar permasalahan ini dibawa ke pengadilan dengan alasan ketidakjelasannya keinginan kubu Agung Laksono untuk islah.
"Kita sudah mengutus senior ke sana tapi kelihatannya memang tidak ada. Jadi kalau ada good will untuk melakukan islah ya kita lakukan di pengadilan," ujarnya.