Bagi Bambang jalan satu-satunya untuk menyelesaikan masalah internal Partai Golkar yang terus berkepanjangan ini adalah melalui pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang merasa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak memiliki keberanian untuk membuka dan mengadu keabsahan data Munas Bali dan Munas Jakarta tersebut ke publik. Oleh sebab itu di pengadilan sangat dimungkinkan data-data dan dokumen-dokumen munas dibuka secara transparan.
Sebelumnya kedua kubu Partai Golkar yang sedang berseteru, kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie telah membentuk tim perundingan demi menyelesaikan masalah internal Partai Golkar seperti permintaan Kemenkumham. Namun pertemuan antar kedua juru runding belum terjadi dengan alasan kubu Agung Laksono menunggu panggilan dari kubu Aburizal Bakrie.
Alasan mereka menunggu adalah karena kubu Aburizal Bakrie lah yang saat ini membutuhkan kubu Agung Laksono. "Kami mempersiapkan diri saja. Kami tidak butuh mereka, tapi mereka yang butuh kami," ujar Wakil Ketua Umum versi Agung Laksono, Yorrys Raweyai, Rabu (17/12).