“Pemilu Legislatif 2014 adalah pemilu legislatif paling brutal dalam hak praktik money politics. Politik uang lebih banyak terjadi pada pemilihan DPRD tingkat II (kabupaten/kota), disusul DPRD tingkat II (provinsi), baru DPR RI,” kata peneliti LSI Burhanuddin Muhtadi dalam seminar ‘DKPP Outlook 2015: Refleksi dan Proyeksi’ di Gedung Graha Wicaksana Lembaga Administrasi Negara, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Harus ada upaya untuk menekan praktik money politics,” ujar Burhanuddin.
Sementara kasus pelanggaran prosedur pelaksanaan tahapan pemilu oleh KPU atau Bawaslu berjumlah 72 sepanjang 2014, dan kasus keberpihakan penyelenggara pemilu terhadap peserta pemilu berjumlah 52.
“Sepanjang 2014, pengaduan yang masuk berjumlah 885,” ujar anggota DKPP Nur Hidayat Sardini. Pengaduan tersebut terentang dari kinerja KPU ataupun Bawaslu di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dari 885 pengaduan tersebut, tercatat hanya 328 perkara yang disidangkan, sementara sisanya tidak lolos verifikasi untuk disidangkan.
Perkara paling banyak diterima DKPP pada Juni 2014. Peningkatan jumlah aduan masuk dan sidang perkara disebabkan oleh pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Meski Pemilu Legislatif 2014 marak praktik politik, Burhanuddin memuji penyelenggaraan pemilu dan mengapresiasi kinerja KPU. “Saya beri nilai A untuk KPU dalam menyelenggarakan pemilu tahun ini,” kata dia.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie berharap kehadiran DKPP dapat meredam konflik yang tejadi selama dan pasca pemilu. Ia juga berharap etika politik di tanah air dapat tumbuh makin baik.