Fredy Latumahina pun mengatakan kubu Ical tidak menginginkan untuk menempuh jalur pengadilan, karena dalam perundingan tadi, ia melihat kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan islah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Juru runding kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso juga menghindari penyelesaian perkara dualisme ini melalui pengadilan. Seperti yang pernah ia sampaikan bahwa terlalu besar biaya politik dan sosialnya yang harus dibayar oleh Golkar apabila harus menempuh jalur pengadilan untuk menyelesaikan kisruh dualisme ini.
Perundingan di antara kedua kubu tersebut berlangsung selama dua jam di Kantor DPP Golkar. Ada banyak hal-hal yang telah disepakati dalam perundingan tersebut.
Namun, hal-hal yang bersifat substansif seperti cara yang akan digunakan untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan ini, dan apakah akan tetap di Koalisi Merah Putih akan dibahas dalam perundingan selanjutnya pada 8 Januari 2015 mendatang.