Namun, Arteria membantah rumor yang menyebut Megawati memaksakan kehendak agar bekas ajudannya diloloskan Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Sutarman.
"Perkara (Megawati) membincangkan Budi Gunawan itu benar. Namun, secara eksklusif itu kewenangan Presiden untuk menetapkan sebagai Kapolri," kata Arteria saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta, Ahad (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi juga menyampaikan kalau penetapan tersangka Budi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak etis lantaran Budi dinilai telah bersih dan terbebas dari kasus yang pernah disangkakan kepadanya. Pihak Mabes Polri pun, ujarnya, telah mengklarifikasi laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas rekening Budi pada 2010.
"Seharusnya KPK mengajukan dugaannya itu kepada Kompolnas. Bukannya langsung tiba-tiba menetapkan tersangka seorang yang hendak dilantik jadi Kapolri," ujar Arteri.
Arteri memastikan besok tim kuasa hukum Budi Gunawan akan mengajukan praperadilan lantaran KPK dinilai telah menyalahi aturan dalam proses dan penetapan tersangka Budi. "Apa benar SOP penetapan BG sebagai tersangka sudah benar? Kita lihat besok," ujarnya.
Sebelumnya, angin kekecewaan berhembus dari anggota partai berlambang banteng tersebut menyusul gagalnya pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menduga ada permainan politik di balik penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan. Dia mengatakan KPK yang selama ini tak pernah mencampuradukan politik dan hukum justru menampakkan sisi politik yang sangat dominan.
"Kami mendengar ada dendam politik. Ada pihak-pihak yang kecewa karena proses politik sebelumnya. Mereka menjadikan persoalan ini sebagai sebuah cara," ujarnya di depan rumah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Kamis (15/1).
"Sampai saat ini kami masih berharap Presiden Jokowi masih mau melantik," kata Trimedya saat ditemui, Minggu (19/1).
(utd/utd)