"Pilkada tinggal dibawa ke Paripurna. Hari ini naskah resmi inisiatif DPR," tutur Wakil Ketua Badan Legislasi Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2).
Saan mengakui, memang masih ada beberapa hal dalam revisi tersebut yang menjadi catatan di Baleg, seperti bentuk paket dari kepala daerah, uji publik dan ambang batas kemenangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan agenda DPR, Rapat paripurna ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ada sejumlah agenda lainnya yang akan dibawa dalam rapat paripurna siang ini. Seperti Penetapan Prolegnas Tahun 2015-2019, dan Prolegnas Prioritas Tahun 2015.
Agenda keempat, mengumumkan nama-nama sejumlah tim, seperti tim penyusun mekanisme penyampaian hak untuk mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan, nama-nama dari tim pengawas Perlindungan TKI, dan nama-nama dari tim pemantau terhadap Pelaksanaan UU tentang pemerintahan Aceh dan pelaksanaan UU tentang otonomi khusus Papua serta pelaksanaan Undang-Undang keistimewaan DIY. (pit/sip)