"Saya kira memang tidak ada alasan lagi bagi Presiden untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan. Karena sering saya katakan sebelumnya, tanpa menunggu praperadilan Presiden Jokowi punya kewajiban untuk melantik Budi Gunawan segera setelah mendapat persetujuan dari DPR. Ini sudah sikap politik Fraksi Hanura untuk mendesak Presiden agar segera melantik Komjen Budi Gunawan," ujar Sarifuddin Sudding kepada CNN Indonesia, Senin (16/2) malam.
Seharusnya, lanjut Sudding, Presiden Joko Widodo melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri sejak Januari lalu, tanpa harus menunggu putusan sidang praperadilan. Namun, dia bisa menerima hasil putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang memenagkan Budi Gunawan dan meminta semua pihak menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, Sudding menyayangkan belum juga ada keputusan dari Jokowi terkait jabatan Kapolri yang kosong hingga saat ini. (ags)