Wakil Ketua Umum versi Munas Jakarta, Yorrys Raweyai mengatakan perbedaan dalam hal mencapai jalan terbaik menjadi salah satu hal yang membuat perdamaian berlangsung lama. Saat kubunya menilai perundingan internal sebagai jalan terbaik, kubu Ical malah menganggap jalur hukum adalah jalan terbaik.
"Sejak awal kenapa kita coba perundingan adalah karena mencapai jalan terbaik atau win win solution, sedangkan Ical mengatakan jalan terbaik adalah melalui jalur hukum. Maka dari itu mereka menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Yorrys saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Yorrys mengatakan permasalahan Partai Golkar saat ini sudah tergantung pada dua orang saja, yaitu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Jika keduanya hanya mementingkan ego pribadi maka hanya akan membawa Partai Golkar menuju kerusakan.
Sebelumnya Mahkamah Partai Golkar sudah digelar sebanyak tiga kali yakni pada hari Rabu (11/2), Selasa (17/2), dan Rabu (25/2) lalu. Dalam dua sidang perdana kubu Aburizal Bakrie selaku termohon tak hadir dan hanya memberikan pernyataan lewat sepucuk surat yang mengatakan tidak akan hadir di persidangan karena menganggap sidang itu sudah tidak diperlukan lagi.
Sedangkan pada sidang terakhir, Rabu (25/2) kubu Ical datang dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Nurdin Halid dan Aziz Syamsuddin, serta anggota lain seperti Theo Sambuaga.
Sementara itu dari kubu Agung Laksono selalu menghadiri sidang dengan formasi lengkap. Selain Ketua Umum versi Munas di Jakarta Agung Laksono, turut hadir Yorrys Raweyai, Agus Gumiwang, dan Priyo Budi Santoso selaku Wakil Ketua Umum, Zainuddin Amali selaku Sekretaris Jenderal, dan beberapa ketua DPP Golkar.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, sidang sudah dimulai dan dipimpin langsung oleh Muladi sebagai Ketua MPG dan kedua kubu juga sudah menduduki tempat yang disediakan. (pit/pit)