“Kami akan melihat fakta yuridis dan dokumennya dari mahkamah,” kata Yasonna saat ditemui awak media di kantor Kepresidenan, Rabu (4/3).
Oleh karena adanya pengkajian terlebih dahulu, Menteri Yasonna lantas menegaskan bahwa kementeriannya belum bisa cepat memutuskan kubu siapa yang berhak mengurus Golkar. “Belum tahu soal keputusan final seperti apa, tergantung dokumen yang diserahkan dari mahkamah,” katanya.
Dalam memutuskan, kata Yasonna, nantinya ia akan berdasar kepada Undang-undang Partai Politik. Ia kemudian mengaku secara aturan memiliki waktu sepekan untuk memutuskan. “Lihat nanti,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT