Zulkifli Isyaratkan Yenny Wahid Gabung ke PAN Jadi Waketum
Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 17:54 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan memberikan sinyal akan bergabungnya putri Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid ke partai matahari terbit tersebut.
"Insya Allah, minta doanya saja," ujar Zulkifli singkat di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (11/3).
Saat ditanyai lebih lanjut mengenai hal tersebut, Zul pun enggan menanggapinya dan segera masuk ke dalam mobil meninggalkan awak media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua Majelis Pertimbangan PAN Soetrisno Bachir membujuk Yenny Wahid untuk masuk ke PAN, dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Usulan tersebut pun disuarakan sempat disuarakan oleh kader PAN dalam pertemuan di kediaman Zul di Widya Chandra, tadi malam.
Diketahui, Yenny memiliki hubungan yang sangat baik dengan Soetrisno Bachir. Pada 2010 lalu, bersama Soetrisno sempat berkomunikasi untuk membentuk partai baru untuk menjadi salah satu kontestan Pemilu 2014 lalu.
Hingga saat ini, Zul memang belum menyelesaikan susunan kepengurusan partai untuk lima tahun ke depan. Ia pun masih menutupi 12 anggota formatur yang akan membantunya menyusun kepengurusan tersebut.
Sebelumnya, Zul pun mengatakan akan segera menyelesaikan susunan kepengurusan tersebut yang kemudian akan diserahkan dan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
(obs)
Saat ditanyai lebih lanjut mengenai hal tersebut, Zul pun enggan menanggapinya dan segera masuk ke dalam mobil meninggalkan awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan tersebut pun disuarakan sempat disuarakan oleh kader PAN dalam pertemuan di kediaman Zul di Widya Chandra, tadi malam.
Hingga saat ini, Zul memang belum menyelesaikan susunan kepengurusan partai untuk lima tahun ke depan. Ia pun masih menutupi 12 anggota formatur yang akan membantunya menyusun kepengurusan tersebut.
Sebelumnya, Zul pun mengatakan akan segera menyelesaikan susunan kepengurusan tersebut yang kemudian akan diserahkan dan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
(obs)