Tahun Ini 80-an DOB Jadi PR Kemendagri dan DPR

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Mar 2015 12:13 WIB
Pencabutan moratorium pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) tahun ini membuka peluang bagi semua daerah yang memenuhi syarat untuk dimekarkan.
Petugas membersihkan logo DPR RI di ruang pimpinan, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 80 Daerah Otonomi Baru (DOB) rencananya akan menjadi pembahasan selama 2015 antara DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari 80 DOB tersebut, setidaknya muncul ajuan pemekaran satu provinsi baru di Papua.

"Kita tunggu pembahasan, ada sekitar 80-an DOB dan ini jadi pekerjaan rumah kami dan Kemendagri, satu kalau tidak salah rencana pemekaran provinsi di Papua" kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria saat berbincang dengan CNN Indonesia, Sabtu (14/3).

Lebih jauh, kebanyakan dari DOB tersebut adalah pemekaran untuk kabupaten yang mayoritas berada di Indonesia tengah dan timur. Pembahasan akan segera dilakukan setelah reses parlemen berakhir 23 Maret 2015 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mulai bahas ini setelah reses. Belum tahu, setelah Kalimantan Utara (yang sudah menjadi provinsi), ada satu ajuan di wilayah Papua untuk provinsi. Draf lengkap belum kami terima, nanti setelah reses," papar Riza.

Pembahasan DOB kembali dibahas oleh DPR RI dan Kemendagri setelah pencabutan morotarium pemekara di tahun ini. Sebelumnya, untuk usulan dari DPR RI ada sekitar 25 DOB, dan sisanya dari kemendagri yang kemudian dirapatkan bersama untuk mencari kesesuaian antara pemekaran dan kebutuhan masyarakat dengan melihat peningkatan fiskal di daerah yang bersangkutan.

Untuk tahun ini DOB disepakati dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bersifat kumulatif yang berarti tidak membatasi pemekaran sehingga terbuka untuk berapapun jumlah DOB yang masuk, baik melalui Kemendagri ataupun DPR RI. (pit)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER