"Saya sudah berkomunikasi ke Pak Laoly untuk konfirmasi. Itu Perpres untuk bebas visa ke 40 negara. Bukan untuk SK Kepengurusan Parpol," ujar Agung di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanyai apakah hal tersebut merupakan bentuk dari miskomunikasi, ia hanya menekankan bahwa Perpres tersebut tidak ada hubungannya dengan pengesahan kepengurusan Parpol.
Sebelumnya, Yasonna mengatakan Jokowi akan segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono. Ia pun mengatakan hal tersebut telah dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet Senin (16/3) lalu. (pit)