"Masa sidang ini dibuka dengan pidato karena sudah dijadwalkan pada akhir masa sidang yang lalu," kata Fahri saat ditemui di kompleks DPR, Senin (23/3).
Sementara untuk surat-surat yang masuk ke DPR, Fahri mengatakan surat tersebut pasti akan dibacakan tapi belum akan dibahas sekarang. Menurutnya surat-surat tersebut harus dibahas dalam rapat pimpinan sebelum dijadwalkan ke Badan Musyawarah (Bamus).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena rapat hari ini tidak melalui Bamus jadi belum ada agenda pembahasan," ujarnya.
Badrodin Haiti dicalonkan menjadi Kapolri baru setelah calon sebelumnya Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak jadi dilantik oleh Presiden Indonesia Joko Widodo lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sementara Perppu Plt pimpinan KPK diserahkan ke DPR RI untuk mengangkat Taufiqurahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi menggantikan posisi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. (pit)