“Dalam surat yang kami sampaikan ke DPR, kami memberikan batas waktu hingga tanggal 29 Maret,” kata Ketua Fraksi Golkar yang ditunjuk Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau tanggal 29 mereka masih berkeras, itu sudah bentuk melawan hukum. Jadi jangan salahkan kami masuk ke ruangan itu dengan instrumen-instrumen hukum, seperti membawa Pamdal (petugas pengamanan dalam DPR), Kepolisian,” kata Ketua DPP Golkar Agun Gunandjar Sudarsa.
Baca juga FOKUS Pemerintah: Golkar Agung Sah!
Kubu Agung sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo berisi pesan agar mereka segera meninggalkan jabatan dan Sekretariat Fraksi Golkar di DPR.
“Kami minta dengan segala kerendahan hati agar mereka bisa legowo untuk meninggalkan Sekretariat Golkar karena kami akan menggunakan fasilitas fraksi,” ujar Agus Gumiwang.
Namun sebagai balasan atas permintaan tersebut, Ade Komarudin mengumumkan akan melakukan rotasi di Fraksi Golkar, Rabu esok (25/3), untuk mendepak 16 orang Agung. (Baca: Bakal Dicopot, Ical cs Malah Mau Depak Kubu Agung dari Fraksi) (agk)