"Hari ini rencananya rapim akan dilakukan pukul 13.30 WIB dan tentunya rapim dilakukan untuk menentukan jadwal rapat Badan Musyawarah, sehingga jadwal rapat Bamus belum ditetapkan," kata Agus saat ditemui di kompleks DPR RI, Jumat (27/3).
Agus mengungkapkan agenda yang akan dilimpahkan ke rapat Bamus cukup banyak, selain surat Kapolri dan Plt KPK ada juga usulan dari Fraksi Partai Golkar mengenai pergantian susunan fraksi. Selain itu ada juga beberapa hal yang harus diselesaikan sesuai dengan surat yang masuk ke DPR RI.
Khusus untuk pembahasan Perppu Plt KPK, Agus mengatakan DPR memiliki waktu satu kali masa sidang untuk membahas surat tersebut. Dia mengatakan masa berlaku Plt pimpinan ditentukan dengan persetujuan dari DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika disetujui maka Plt KPK akan bekerja sampai akhir 2015, jika tidak maka harus ajukan kembali," ujar Agus menambahkan.
"Saya ditelepon Fadli dan kelihatannya Fadli dan Setya Novanto belum datang sehingga mudah-mudahan secepatnya datang dan bisa mulai rapim. Namun jika tidak maka harus ditunda," ujar Agus. (pit)