Agar penegak hukum bergerak menangani pihak-pihak yang mengatasnamakan Golkar, Idrus juga akan meminta bantuan anggota Fraksi Golkar di Komisi III DPR. Mereka diminta mendesak polisi untuk menangani orang-orang yang melanggar hukum terkait soal Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idrus menjamin kubu Ical tak akan melakukan tindakan anarki. "Yang akan kami lakukan menyampaikan dan menjelaskan pada mereka, namun jika tak mau mengerti maka kami akan minta aparat," ujarnya.
Putusan sela PTUN Jakarta Timur untuk menunda keputusan yang dikeluarkan Menkumham terkait pengesahan kepengurusan Golkar Agung, Rabu (1/4), disambut gembira oleh para loyalis Aburizal Bakrie. Mereka akhirnya, untuk sementara ini, mendapat legitimasi untuk memimpin Partai dan Fraksi Golkar di parlemen.
Sementara Agung Laksono, meski mengaku menghargai putusan sela tersebut, tetap menganggap kubunya sebagai pengurus sah Golkar. Mereka mengatakan segala kebijakan yang mereka keluarkan sebelum putusan sela tetap berlaku, termasuk soal pergantian pimpinan Fraksi Partai Golkar. Sayangnya DPR tak sependapat. (Baca: DPR Putuskan Pimpinan Fraksi Golkar Tetap Ade Komarudin)
Sebelum putusan PTUN keluar, kubu Agung bermodalkan keputusan Menkumham untuk merebut Sekretariat Fraksi Golkar di DPR. Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung, Yorrys Raweyai, turun langsung untuk mengambil alih sekretariat tersebut. (Baca: Yorrys dan Cerita di Balik Penguasaan Fraksi Golkar)
Kini Agung Laksono harus kembali memikirkan ulang rencana-rencananya. Sengketa Golkar masih bergulir liar. (sur/agk)