Selain itu, Fadli juga mengritik wacana banding dari Yasonna sekiranya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie. Menurut Fadli, Yasonna seharusnya bisa menghormati putusan sela yang saat ini telah keluar.
"Menkumham harus belajar hukum yang jelas. Tidak perlu lulusan fakultas hukum untuk membaca poin-poin hasil putusan sela," ujar Fadli di Bakrie Tower, Jumat malam (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yasonna tidak becus jadi menteri. Jika pemerintah tidak ingin ada kegaduhan politik, sebaiknya segera lakukan evaluasi dan adakan resuffle," ujar Fadli.
Fadli mengatakan Yasonna belum memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai seorang menteri. "Ini patut menjadi pembelajaran, terutama soal dua surat keputusan Menkumham terhadap dua partai politik yang sedang bermasalah," kata Fadli di kompleks DPR RI, Kamis (2/4).
"Ini menunjukkan Menkumham yang belum memiliki kapasitas dan kapabilitas," katanya menambahkan.
Oleh karena itu, Fadli mendesak dan meminta Presiden Indonesia Joko Widodo untuk segera melakukan evaluasi terhadap Yasonna di Kabinet Kerja. Fadli menambahkan kejadian yang menimpa Partai Golkar dan PPP memunculkan kondisi politik yang tidak stabil di Indonesia.
"Inilah, segera buat evaluasi dan copot Menkumham Laoly ini," ujar Fadli tegas. (pit)