Berdasarkan dokumen yang diterima oleh CNN Indonesia, tertulis akan ada 1194 polisi yang akan bertugas mengamankan parlemen. Dari dokumen itu juga diketahui perencanaan ihwal siapa yang bakal memimpin polisi parlemen. Rencananya, perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal akan memimpin korps polisi parlemen.
Selain itu, dokumen tersebut memaparkan sejumlah sarana dan prasarana yang nantinya dibutuhkan untuk mendukung kinerja dari polisi parlemen tersebut, seperti;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dituliskan juga beberapa hal yang sekiranya dibutuhkan seperti 50 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit kendaraan roda dua (R2), 7 unit Golf Car, 20 unit sepeda gunung, 2 unit kendaraan Water Canon, 5 unit kawat barier, 300 unit Body protector, 300 unit Dalmas, dan 300 unit helm Dalmas.
Tidak hanya itu, sejumlah senjata api pun dipersiapkan untuk mempersenjatai polisi parlemen ini. Dalam dokumen tersebut, dituliskan akan menyediakan 250 unit senjata api laras panjang, dan 100 unit senjata api laras pendek. Kemudian, akan disiapkan pula 300 unit tongkat polisi.
Terdapat pro dan kontra dari pengadaan senjata api tersebut. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan tidak ada senjata api yang boleh masuk kedalam kawasan parlemen.
"Senjata api tidak boleh ada. Jangan termakan usulan. Ini prosesnya masih panjang," ujar Fahri di DPR RI, Senin (13/4).
Dalam pengadaan kebutuhan semacam ini, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang melakukan pembahasan termasuk menyetujui anggaran untuk digunakan. Namun rencana penganggaran senjata api menjadi salah satu yang krusial, pasalnya senjata api menjadi barang haram berada di komplek parlemen. (pit)