Menurutnya, secara de facto Badrodin Haiti sudah menjadi Kapolri tapi secara de jure Badrodin harus dilantik terlebih dahulu oleh Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan rekam jejak yang baik, Setya mengharapkan Badrodin Haiti bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Dan juga, Polri dia harpakan bisa kondusif dan semakin solid.
"Komisi III melakukan uji kelayakan pada pukul 10.00-12.30 kepada Komjen Badrodin Haiti. Setelah itu pada 12.30 melakukan rapat pleno dan menyetujui Badrodin Haiti menjadi Kapolri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dalam rapat paripurna.
Tepuk tangan yang meriah pun menyambut hasil laporan Komisi III yang disampaikan oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. "Apakah laporan pimpinan Komisi III dlm rangka penggantian Kapolri dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang memimpin rapat.
"Setuju," jawab para anggota dewan yang menggema di ruang rapat paripurna.
Usai mendengar jawaban tersebut, Fadli akhirnya menutup rapat paripurna dengan mengetuk palu tiga kali. Kemudian, para pimpinan DPR pun diberikan kesempatan untuk berfoto bersama dengan Badrodin Haiti.
"Kami perkenalkan Kapolri terpilih dan Kapolri tunggal Komjen Badrodin Haiti," kata Fadli. (Baca juga: Paripurna DPR soal Badrodin Diakhiri Interupsi Manis Ruhut) (sur)